Faktur pajak online memudahkan para wajib pajak untuk pengelolaan PPN. Secara sederhana e-faktur merupakan aplikasi yang memberikan cara paling tepat untuk penggunaan faktor lebih mudah dan modern. Faktur pajak sendiri adalah sebuah dokumen bagi para penjual atau bukti otentik bahwa pihak penjual, sudah memungut PPN dari pihak pembeli.

Jadi dengan adanya faktur pajak kah anda sebagai PKP bisa mengkreditkan atau mengurangi PPN yang harus dibayar. Efaktur yang bisa digunakan secara online memiliki tujuan utama untuk mengurangi adanya faktur pajak fiktif. Namun sebenarnya apa saja manfaat penggunaan e-faktur?

Manfaat Faktur Pajak Online

Faktur pajak online memiliki manfaat bagi berbagai kalangan. Berikut ini akan dijelaskan manfaat efaktur untuk siapa-siapa saja.

  • Bagi PKP Penjual

PKP atau pengusaha kena pajak mendapatkan manfaat dari penggunaan e-faktur. Yaitu tidak perlu lagi menggunakan tanda tangan basah karena sudah bisa digantikan dengan tanda tangan elektronik. Penggunaan faktur juga mengurangi biaya pencetakan sehingga Anda bisa menekan budget untuk pembelian kertas dan juga biaya cetak. Menariknya lagi, e-faktur memiliki arsip yang memudahkan untuk penggunaan faktur kapan saja dibutuhkan.

Aplikasi faktur pajak memungkinkan untuk pembuatan SPT masa PPN jadi PKP tidak perlu membuatnya lagi. PKP menggunakan aplikasi pajak dan bisa meminta NSFP lewat situs pajak dan tidak perlu mengunjungi kantor pajak terdekat.

  • Bagi PKP Pembeli

Manfaat penggunaan e-faktur pada PKP pembeli yaitu anda sebagai wajib pajak terlindungi dari penyalahgunaan faktur pajak yang sah. Aplikasi e-faktur menggunakan QR kode untuk informasi transaksi, penyerahan nilai DPP dan informasi lainnya.

Selain itu, informasi yang ada pada QR code ini mudah dilihat lewat aplikasi yang bisa anda download bahkan lewat smartphone sekalipun. Jadi kesalahan seperti QR kode yang berbeda dengan cetakan e-faktur maka bisa langsung dinilai tidak valid.

  • Bagi Pemerintahan

Sementara manfaat e-faktur untuk pemerintahan tentu saja memudahkan pemerintah untuk mengawasi adanya kevalidan pajak keluaran atau pajak masukan dan data-data lengkap pada setiap faktur. Efaktur juga memudahkan pelayanan dan mempercepat proses pemeriksaan hingga pelaporan dan pemberian nomor seri faktur pajak atau NSFP. Karena sistemnya berbasis elektronik, maka pemerintah lebih mudah untuk mengurangi penyalahgunaan faktur pajak oleh perusahaan fiktif.

  • Bagi Lingkungan

Penggunaan faktur pajak tentu saja sesuai dengan penerapan green tax. Dimana faktor ini mengurangi penggunaan kertas dan diganti dengan dokumen digital. Sehingga untuk program green tax bisa dijalankan di seluruh dunia tak terkecuali Indonesia.

Tips Menggunakan EFaktur Dari Klikpajak

Klikpajak salah satu layanan aplikasi yang menyediakan aplikasi e-faktur resmi. Aplikasi ini adalah mitra DJP online jadi semua kegiatan  perpajakan yang dilakukan adalah legal. Anda para pemula yang baru menggunakan aplikasi ini maka ada beberapa tips yang memudahkan untuk pemakaian aplikasi di awal.

  • Persiapan berkas, jadi pertama sekali Anda harus menyiapkan berkas-berkas untuk keperluan administrasi. Untuk mendapatkan nomor EFIN Anda bisa juga datang ke KPP terdekat agar bisa registrasi nantinya pada aplikasi Klikpajak.
  • Registrasi, setelah mendapatkan nomor EFIN maka selanjutnya Anda tinggal registrasi secara online. Anda membutuhkan akses ke web e-Nofa nantinya bisa melakukan pelaporan untuk e-faktur.
  • Perangkat kompatibel, agar penggunaan aplikasi jadi lebih mudah dilakukan maka Anda membutuhkan software dan spesifikasi komputer yang kompatibel. Anda harus memastikan antara software dan hardware memang bisa dipakai untuk nantinya mengakses aplikasi ini.
  • Data, pastikan bahwa data-data anda lengkap untuk pembuatan laporan e-faktur. Nantinya aplikasi akan melakukan akses secara otomatis data-data Anda pada Klikpajak yang akan memudahkan untuk pembuatan faktur.

Itu tadi berbagai manfaat yang bisa anda dapatkan ketika menggunakan faktur pajak online dibanding faktor pajak konvensional. Untuk Anda yang ingin menggunakan aplikasi Klikpajak sebagai bantuan dalam pembuatan e-faktur, maka bisa langsung mengakses layanan aplikasi ini. Klikpajak merupakan aplikasi yang bisa diakses secara gratis.

Anda juga bisa berlangganan aplikasi ini untuk mendapatkan fitur-fitur tambahan. Kunjungi klikpajak.id untuk mendapatkan informasi lebih lengkap jika ingin berlangganan aplikasi tersebut. Nanti anda akan dibantu oleh para sales dari Klikpajak mendapatkan aplikasi yang sesuai dengan kebutuhan.