Akun Facebook Harus Verifikasi Identitas

FaceBook sebuah situs jejaring sosial besutan Mark Elliot Zuckerberg telah hadir di Indonesia. Setelah melewati perjalanan panjang, ahirnya pada hari ini (14 Agustus 2017) secara resmi FaceBook membuka kantor cabang di Indonesia. Sebenarnya rencana FaceBook membuka kantor cabang di Indonesia ini sudah lama sejak tahun 2011, itu dinyatakan oleh oleh Javier Olivian, Head of International Growth Facebook. Sangat wajar bila FaceBook mendekatkan dirinya ke pengguna layanannya di Indonesia. Indonesia itu luar biasa, menjadi pengguna Facebook terbesar kedua di dunia setelah Amerika Serikat. Untuk lokasi kantornya, Facebook memilih Mal Pacific Place yang terletak di Kawasan Bisnis Terpadu Sudirman (SCBD) di daerah Jakarta Selatan.

Sebagai pengguna FaceBook, saya merasa berterima kasih atas kehadirannya di Indonesia, karena pengguna layanan FaceBook juga menjadi lebih dekat, sehingga mudah melakukan komunikasi, pengaduan atau diskusi jika terjadi masalah. Juga pemerintah Indonesia lebih mudah melakukan management pajak, bisnis online yang melalui FaceBook dan lain-lain yang sering meresahkan masyarakat.

Perketat Pemilik Akun FaceBook

Sebenarnya beberapa tahun lalu, sekira tahun 2011 FaceBook telah melakukan pengetatan pemilik akun dengan cara verifikasi identitas resmi (KTP). Itu terjadi pada akun FaceBook saya, awalnya bernama “Asrul Posko Hijau” dan sekarang berganti “Asrul Hoesein” (sesuai KTP). Saat itu tiba-tiba akun keluar dan saya mau login tapi FaceBook minta verifikasi “Nama Asli Sesuai KTP” dan juga di minta download “ID card” atau KTP tersebut. Hal ini sangat bagus demi mengantisipasi atau mencegah nama atau akun palsu tanpa identitas. Namun sampai saat ini, masih saja banyak akun-akun dengan nama tidak jelas alias samaran, semua ini harus dicegah dan tidak boleh ada lagi.

Kami minta kepada manajemen FaceBook, khususnya kepada Manajemen Kantor Cabang FaceBook di Indonesia, agar segera memberlakukan hal ini dan kembali menata ulang dengan sebuah keharusan penggunaan “Nama Asli sesuai KTP atau Paspor” untuk diaplikasi secara ketat dan disiplin. Tanpa identitas tersebut, FaceBook harus menolak akun baru dan/atau menutup semua akun yang tidak sesuai aturan tersebut. Ini harga mati yang harus dilakukan FaceBook, demi menjaga nama baik FaceBook sendiri dan terkhusus menjaga (filter) maraknya konten negatif, fitnah, berita-berita hoax, unsur SARA dan lain sebagainya yang sifatnya negatif tersebar di media sosial, khususnya Facebook.

Terima kasih kepada manajemen FaceBook, selamat datang di Indonesia.