Agar Tidak Diblokir, Umkm Online Harus Daftarkan Diri Di Oss
Pemerintah makin memperketat syarat administrasi Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) yang berdagang online. Kali ini UMKM online baik dalam maupun luar negeri harus mendaftarkan diri di Online Single Submission (OSS). Ketentuan tersebut sebagaimana Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 50 Tahun 2020 tentang Ketentuan Perizinan Usaha, Periklanan, Pembinaan, dan Pengawasan Pelaksanaan Usaha dalam Perdagangan Melalui Sistem … Read more